Soroti Inkosistensi Peran Bawaslu, Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Mahasiswa FHISIP Unram
Mataram, FHISIP Unram – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap uji materi yang diajukan oleh Yusron Ashalirrohman (Pemohon I), Roby Nurdiansyah (Pemohon II), Yudi Pratama Putra (Pemohon III), dan Muhammad Khairi Muslimin (Pemohon IV) melalui Putusan Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Yusron merupakan mahasiswa fresh graduate FHISIP Unram yang baru saja menamatkan studinya, sedangkan Roby masih









