Doktor Ilmu Hukum
Universitas Mataram sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Nusa Tenggara Barat memiliki tanggung jawab untuk ikut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah khususnya melalui pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. melalui dharma pendidikan yang dibangun di Perguruan Tinggi diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang menguasai pengetahuan yang berjiwa kreatif, inovatif, toleran, dan berkarakter tangguh, sedangkan melalui dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan mampu menghasilkan karya penelitian di bidang ilmu pengetahuan yang dapat diabadikan bagi kemaslahatan bangsa, negara, dan umat manusia.
Sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam pencapaian Visi Misi Universitas Mataram, maka pengembangan dalam bidang pendidikan antara lain dilakukan dengan menata kelembagaan pendidikan dan pelayanan Program Studi yang sudah ada dan mengembangkan Program Studi baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta pembangunan nasional dan wilayah.
Salah satu program studi yang dirasakan sangat dibutuhkan di Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah Program Doktor Ilmu Hukum. Program studi ini penting dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian dibidang hukum khususnya di era reformasi yang menempatkan hukum sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan nasional.
Program Studi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Mataram secara resmi dibuka pada tanggal 31 Januari 2013 dengan SK.MENDIKBUD RI NO. 30/E/O/2013 tanggal 31 Januari 2013 tentang ijin penyelenggaraan Program Studi Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Mataram. Sejak berdiri hingga tahun 2017 Program Studi Doktor Ilmu Hukum telah Meluluskan 6 orang Doktor.