Mataram, FHISIP Unram- Rusnan berhasil mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan disertasinya di hadapan para majelis penguji untuk memastikan dirinya layak menyandang gelar doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Sidang terbuka promosi doktor ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 15 Agustus 2024. Promovendus yang saat ini juga menjabat sebagai dosen HTN pada Fakultas Hukum Universitas Mataram,  menyelesaikan disertasi dengan judul: “KETIDAKPATUHAN (DISOBEDIENT) LEMBAGA NEGARA DALAM MELAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI”.

Rusnan menjadi doktor ke-62 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Pada sidang terbuka ini dihadiri oleh majelis yang dipimpin langsung oleh Dekan FHISIP Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH Sebagai promotor Prof. Dr. H.M. Galang Asmara, SH.,M.Hum, Dr. H. Kaharuddin, SH.,MH, Dr. Chrisdianto Eko Purnomo, SH.,MH., Sebagai penguji eksternal Prof.Dr.siti marwiyah, SH.,MH dari Universitas Soetomo Surabaya, dan sebagai Penguji internal Prof, Dr. H.gatot Dwi Hendro wibowo, SH., M.Hum, Dr. RR. Cahyowati, SH.,MH, Dr. Minollah, SH.,MH, dan Dr.H. Muhaimin, SH.,MH.

Promovendus dalam disertasinya menyorot tentang hakekat putusan mahkamah konstitusi untuk menemukan bentuk bentuk dan sebab sebab ketidak patuhan/adressat dalam pelaksanaan atau penagakan putusan mahkamah konstitusi oleh lembaga negara serta menemukan konsekuensi hukum bagi pihak yang tidak patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi. hakekat putusan MK yang berstatus final dan mengikat dalam penyelenggaraannya adalah final dan mengikat yaitu memperoleh kekuatan hukum sehingga semua pihak harus patuh atau taat pada putusan MK tersebut dan tidak boleh melanggarnya.

Dr. L. Wira Pria Suhartana, SH., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan selamat apresiasi dan harapannya kepada promovendus Dr. H. Rusnan, SH. M.Hum., Ketua majelis mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas raihan gelar doktor dari promovendus sekaligus mengapresisi ketekunan yang bersangkutan dalam menjalani proses studinya. Beliau juga berharap apa yang diraih oleh promovendus dapat memberi manfaat dan dapat menjaga nama baik almamater.