Mataram 22 Mei 2026, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram kembali memperluas jejaring kelembagaan nasional melalui penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan unsur di lingkungan Badan Keahlian DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas Mataram.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tiga kerja sama yang ditandatangani melibatkan sejumlah pusat strategis di lingkungan Badan Keahlian DPR RI. PKS pertama dilaksanakan antara FHISIP Unram dengan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI yang diwakili oleh Dr. Anita Handayaniputri, S.T., M.T., selaku Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI. Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan akademik dalam pemantauan implementasi undang-undang.
PKS kedua dilaksanakan bersama Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI yang diwakili oleh Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang. Kolaborasi ini diarahkan pada pengembangan kajian legislasi, penguatan keahlian akademik dalam proses perancangan regulasi, serta pengembangan forum ilmiah yang berkaitan dengan kebijakan publik dan pembangunan nasional.
Sementara itu, PKS ketiga dilakukan bersama Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI yang diwakili oleh Chairil Patria, S.IP., M.Si., selaku Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan analisis kebijakan, riset keparlemenan, pertukaran informasi akademik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI.
Dari pihak FHISIP Unram, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperluas kolaborasi nasional yang berbasis penguatan akademik dan pengembangan keilmuan. Kehadiran kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan strategis, seperti penelitian bersama, seminar nasional, forum legislasi, hingga penyusunan kajian akademik yang berkaitan dengan dinamika ketatanegaraan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Selain memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kerja sama ini juga diharapkan mampu menjembatani kebutuhan antara dunia akademik dengan praktik kelembagaan negara. Sinergi tersebut menjadi penting di tengah tuntutan pembangunan hukum nasional yang semakin membutuhkan kontribusi berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.
Melalui penandatanganan tiga PKS strategis ini, FHISIP Unram menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang aktif membangun kolaborasi dengan lembaga-lembaga negara dalam mendukung penguatan demokrasi, legislasi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional.







