Mataram, FHISIP Unram – Laboratorium Hukum FHISIP Unram resmi menerima penghargaan atas Dedikasi dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Rabu (15/4/26) lalu, di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Arifatul Chairi Fauzi selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Prof. Dr. Sukardi, M.Pd selaku Rektor Unram.
Dalam sambutannya, Rektor Unram menekankan komitmen Unram untuk menjadi perguruan tinggi yang aman bagi perempuan dan anak.
”Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kami perkuat, didukung dengan ekosistem keamanan kampus seperti penerangan dan CCTV. Kami juga membuka kanal ‘Lapor Rektor’ agar setiap aduan, termasuk kasus pelecehan, dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Berikutnya Arifah Chairi Fauzi mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan. Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2025 mencatat lebih dari 35 ribu kasus kekerasan, dengan mayoritas korban merupakan perempuan.
”Dalam konteks perguruan tinggi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) memiliki peran penting sebagai garda terdepan pencegahan kekerasan pada perempuan. Pembentukan satgas ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang memperluas cakupan penanganan kekerasan, tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga perundungan, kekerasan fisik, verbal, hingga intoleransi,”jelasnya.
Sementara itu Joko Jumadi, S.H.,M.H., selaku Ketua Satgas PPKS sekaligus Ketua Laboratorium Hukum FHISIP Unram menegaskan bahwa Laboratorium Hukum FHISIP Unram siap mendampingi seluruh kasus, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Laboratorium Hukum FHISIP Unram milik masyarakat. Kami tidak hanya melayani aduan dari mahasiswa. Masyarakat umum juga dipersilahkan datang kemari jika membutuhkan bantuan hukum,”jelas dosen yang juga aktif di Lembaga Perlindungan Anak tersebut.
Menurut Joko Jumadi, S.H.,M.H., tim hukum di Laboratorium Hukum FHISIP Unram merupakan tim yang berkompeten dan profesional, sehingga Ia optimis Laboratorium Hukum FHISIP Unram dapat menjadi solusi bagi kebutuhan hukum masyarakat.







