Mataram, FHISIP Unram – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengumumkan penerima Pendanaan Riset dan Pengembangan 2026 melalui akun Bima Kemdiktisaintek pada Kamis (9/4/26) lalu. Dalam pengumuman tersebut terdapat 4 (empat) dosen FHISIP Unram yang berhasil raih pendanaan riset dan pengembangan di bidang penelitian dan pengabdian. Tercatat nama Lalu Achmad Fathoni, S.H.,M.H.,dari Program Studi Ilmu Hukum dan Farida Hilmi, S.Sos.,M.Sos dari Program Studi Sosiologi yang meraih pendanaan di bidang penelitian. Sedangkan Dr. Diman Ade Mulada, S.H.,M.H dan Ayu Riska Amalia, S.H.,M.H yang merupakan dosen dari Program Studi Ilmu Hukum meraih pendanaan di bidang pengabdian masyarakat.
Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H., selaku Dekan FHISIP Unram menyatakan kebanggaannya keberhasilan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat tersebut.
”Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim dosen dalam menyusun proposal yang berkualitas yang relevan dengan permasalahan strategis nasional,” ungkap Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H.
Lalu Achmad Fathoni, S.H.,M.H menyampaikan rasa syukurnya atas diterimanya proposal tersebut. Ia mengaku bahwa Unram memberikan fasilitas terbaik untuk membangun iklim akademik yang kompetitif.
”Lembaga dan rekan sejawat memberikan kontribusi besar dalam membangun iklim akademik yang mendukung terbentuknya ide dalam penyusunan proposal tersebut,” ujarnya.
Sementara Farida Hilmi, S.Sos.,M.Sos mengungkapkan bahwa proposal penelitiannya yang mengangkat isu kerentanan keluarga muda pasca pernikahan anak ditulis karena ketertarikannya pada isu pernikahan anak ini sejak awal kuliah.
”Pengalaman sehari-hari melihat realitas yang terjadi di lingkungan sekitar mendorong saya untuk ingin tahu lebih detai terkait isu ini,”jelasnya.
Lebih jauh, Dr. Diman Ade Mulada, S.H.,M.H memberikan tips dan trik agar lolos hibah pendanaan riset dan pengembangan dari Kemdiktisaintek.
”Bagi saya, proposal yang kuat adalah yang langsung to the point masalahnya apa, solusinya apa, dan bagaimana itu dijalankan secara konkret. Reviewer tidak punya banyak waktu, jadi kejelasan dan ketegasan menjadi nilai lebih. Selain itu, saya juga melihat bahwa pemilihan mitra sering kali menjadi faktor yang sangat menentukan. Mitra yang benar-benar relevan, memiliki kebutuhan nyata, dan berpotensi menghasilkan dampak akan membuat proposal terasa lebih “hidup” dan layak didanai,” terang dosen Hukum Bisnis tersebut.
Ayu Riska Amalia, S.H.,M.H mengaku tak menyangka proposalnya dapat lolos pendanaan riset dan pengembangan. Ia berharap kesempatan yang sama, bahkan lebih luas, dapat diberikan kepada lebih banyak dosen, sehingga kita dapat bersama-sama berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat
”Pengalaman ini menjadi motivasi besar bagi saya untuk terus berkembang dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ungkapnya.
Raihan yang telah dicapai oleh keempat dosen tersebut merupakan wujud komitmen FHISIP Unram untuk menjadi solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat dan pemerintah setempat.







