Mataram, FHISIP Unram – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH FHISIP Unram) melaksanakan sidang terbuka promosi doktor dengan promovendus Muhammad Mabrur Haslan di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Lantai 3, Kamis (30/01/2025).
Mabrur berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “ Tanggung Jawab Konstitusional Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas” di hadapan Promotor, Co-Promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH.,MH dari Universitas Jambi.
Keberhasilan Mabrur menyelesaikan disertasinya, mencatatkan namanya sebagai Doktor ke 68 yang telah berhasil lulus di Program Studi Doktor Ilmu Hukum FHISIP Unram.
Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH selaku ketua sidang mengucapkan selamat kepada Muhammad Mabrur Haslan yang berhasil menyelesaikan studinya, dan berharap agar ilmu yang didapatkan dapat memberikan manfaat serta memberikan citra positif terhadap lembaga atas ilmu yang didapatkan.
Dalam pemaparannya Mabrur menjelaskan hakikat tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah dengan mewujudkan nilai keadilan sosial dalam pendidikan, memberikan perlindungan hak asasi manusia serta mewujudkan nilai keberagaman (bhinneka tunggal ika) baik keberagaman agama, budaya, jenis kelamin, fisik dan mental, sosial maupun motorik.
“tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan penyandang disabilitas sudah termaktub dalam konstitusi pada alenia keempat yang memuat tujuan negara melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan pasal 28 C ayat 1 yang menentukan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia ” Ungkap Dr. Mabrur







