Mataram, FHISIP Unram – Muhamad Iqbal, Ariq Surya Rahman dan Baiq Dewinta Nayla Putri El Fahrozi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Meraih juara harapan 1 pada lomba debat Brawijaya Law Fair XV 2024 dengan tema “ Transformasi Hukum Melalui RUU Perampasan Aset Menuju Penegakan Hukum Yang Revolusioner” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Kegiatan lomba dilaksanakan secara offline mulai dari babak penyisihan, perempat final, semi final dan babak final di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dari tanggal 08-10 November 2024.
Muhamad Iqbal, Ariq Surya Rahman dan Baiq Dewinta Nayla Putri El Fahrozi mengangkat tema “Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai ancaman terhadap hak atas properti”
Debat Brawijaya Law Fair ditujukan untuk meningkatkan daya saing mahasiswa serta mengembangkan minat juga bakat pada diri mahasiswa khususnya dalam ranah pembentukan calon yuris yang berkemampuan akademis, profesional, humanis, etis, kritis, dan religius guna memberikan perspektif yang relevan dan solutif bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mataram mampu bersaing di level Nasional.
Iqbal berharap kedepannya kompetisi debat seperti ini tetap diadakan karena memberikan banyak pengalaman dan tidak hanya mengasah kemampuan dan keterampilan tetapi juga memperkuat semangat kerjasama dan sportivitas.
“saya senang dan cukup bangga karena perjalanan kami tidak mudah untuk bisa sampai di babak semifinal, karena harus melalui penyisihan 16 besar, 8 besar, dan hingga babak semifinal, apalagi persaingan sangat berat karena diikuti oleh sekitar 16 Universitas di seluruh Indonesia” Ungkap Mahasiswa Semester 3 tersebut.







