Mataram, FHISIP Unram–Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH FHISIP Unram) menggelar Ujian Terbuka kepada Dr. Pujiati, SH., MH. di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum, lmu Sosial dan Ilmu Politik Lantai 3, kamis (18/07/2024) lalu.
Pujiati berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pelaut Indonesia Pasca Ratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim Tahun 2006 di hadapan Promotor, Co-Promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono. SH.,MH dari Universitas Brawijaya.
Keberhasilan Pujiati menyelesaikan disertasinya, mencatatkan namanya sebagai Doktor ke 54 yang telah berhasil lulus di Program Studi Doktor Ilmu Hukum FHISIP Unram.
Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH selaku Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram mengucapkan selamat kepada Dr. Pujiati yang berhasil menyelesaikan studinya, dan berharap agar ilmu yang didapatkan dapat memberikan manfaat dan warna baru ditempat kerja serta memberikan citra positif terhadap lembaga atas ilmu yang didapatkan.
Dalam pemaparannya Pujiati perlindungan hukum terhadap hak-hak pelaut pada hakikatnya untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak pelaut, untuk memenuhi hak-hak dasar pelaut serta untuk menjaga harkat dan martabatnya sehingga terhindar dari perlakukan kejam dan tidak manusiawi.dan keluraganya baik sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
“model perlindungan hukum terhadap hak pelaut pasca ratifikasi konvensi ketenagakerjaan maritim tahun 2006 dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, secara terapdu yakni dengan melibatkan berbagai institusi mulai dari Pemda, Kemenhub, Kemnaker, Kemenlu, BNP2MI, Kepolisian, Kejaksaan, NGO dan Masyarakat. Secara menyeluruh mencakup aspek pelindungan sebelum berkerja, selama berkerja dan setelah berkerja” ungkap Pujiati.







