Mataram, FHISIP Unram – Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram gandeng Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) pada hari Sabtu (8/6/24) untuk bahas isu batas usia calon kepala daerah. Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi se-Nusa Tenggara Barat turut hadir secara langsung dan secara virtual. Kegiatan dilaksanakan di ruang Magister Kenotariatan FHISIP Unram, sedangkan virtual dilaksanakan melalui zoom meeting. Kegiatan ini dikemas dalam workshop yang diselenggakan secara hybrid dengan tema “Pemilihan Umum Serentak 2024 (Problema Putusan Mahkamah Agung No.23P/Hum/2024 terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah dalam Perspektif Hukum Tata Negara”. Tema tersbut diangkat mengingat tingginya atensi masyarakat terhadap isu terkait jelang berlangsungnya pemilihan umum serentak tahun 2024.

Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., selaku pemateri pertama sekaligus guru besar FHISIP Unram, dan H. Rusnan, S.H., M.H selaku pemateri kedua sekaligus mahasiswa program doktoral FHISIP Unram mengkaji isu dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu, sudut pandang kepastian hukum dan sudut pandang independensi hakim.

“Adanya intervensi pihak berkepentingan terhadap putusan sangat memungkinkan. Disisi lain putusan tersebut juga dapat menimbulkan terjadinya ketidakpastian hukum terkait batas usia calon kepala daerah.” Jelas Galang.

Sekjen APHTN-HAN Pusat Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H hadir secara virtual untuk memberikan sambutan sekaligus memberikan apresiasi terhadap workshop tersebut