Surat Edaran tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Virus Disease (Covid-19) di Universitas Mataram
Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Universitas Mataram Nomor 1468/UN.18/HK/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Virus Disease (Covid-19) di Universitas Mataram, terhitung sejak hari Senin 16 Maret 2020 sampai dengan hari jum'at 27 Maret 2020 kegiatan perkuliahan dan lain-lain, ditiadakan dan diganti dengan perkuliahan (daring online). untuk lebih lengkapnya dapat di unduh disini 16maret2020




