Mataram, FHISIP Unram – Anies Prima Dewi berhasil raih gelar doktor dari FHISIP Unram pasca mempertahankan disertasinya yang berjudul ”Internalisasi dan Instusionalisasi Nilai Falsafah Maja Labo Dahu dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Bima” pada Rabu, (14/1/26) lalu. Bertempat di Aula Prof Zainal Asikin, ujian terbuka doktoral dihadiri oleh penguji internal yang merupakan akademisi dari FHISIP Unram, serta penguji eksternal dari akademisi Universitas Islam Negeri Mataram, yakni Prof. Dr. Gazali, S.H.,M.H.
Dalam disertasinya, Anies Prima Dewi memaparkan bahwa identitas yang melekat pada masyarakat Bima adalah falsafah Maja Labo Dahu (Malu dan Takut).
”Maja Labo Dahu dikatakan sebagai dasar filosofis (Philosophiche Grondslag) dan pandangan hidup (way of life) yang mencerminkan nilai adat (Hablumminannas) dan agama (Hablumminallah). Falsafah Maja Labo Dahu mempengaruhi kepatuhan perilaku masyarakat Bima dalam hukum formal maupun non formal.”
Ia menjelaskan bahwa nilai falsafah tersebut seharusnya mempengaruhi substansi peraturan daerah di Kota Bima.
“Normativisasi nilai falsafah Maja Labo Dahu dilakukan dalam pembentukan peraturan daerah di Bima yaitu dengan perumusan norma, penerjemahan nilai melalui rumusan hak, kewajiban, dan larangan dalam batang tubuh peraturan daerah, penentuan sanksi, dan mekanisme penyelesaiannya. Namun ketiadaan nilai Maja Labo Dahu dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah memperlihatkan bahwa pemerintah daerah belum konsisten menginstusionalisasikan nilai tersebut.” Ungkapnya.
Lebih jauh Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram tersebut merekomendasikan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Bima bersama kepala daerah hendaknya menginisiasi dan menetapkan rancangan peraturan daerah dengan Internalisasi nilai falsafah Maja Labo Dahu dalam pembentukan peraturan daerah.







