Mataram, FHISIP Unram – Program Studi S1 Ilmu Hukum secara resmi melepas 157 mahasiswa magang pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 bertempat di Gedung Dome Universitas Mataram. Mahasiswa ini tersebar di seluruh kota/kabupaten di Lombok, seperti Kejaksaaan Negeri Selong, Biro Hukum Praya, Badan Pertanahan Nasional Lombok Barat, Bank Primanadi,  dan sejumlah instansi lainnya. Acara dirangkai dengan pembekalan dan ditutup dengan pelepasan mahasiswa magang secara resmi. Materi pembekalan meliputi Tata Tertib, Dokumen Kelengkapan Pelaksanaan Magang, Pengisian KRS dan Konversi Mata Kuliah, Hukum Perbankan, Hukum Perlindungan Anak dan Wanita, Hukum Asuransi, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, KPU, DPRD, Ombudsman, Komisi Yudisial, Hukum Pertanahan, Protokoler Notaris, Hukum Acara Pidana dan Perdata, serta Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Acara dihadiri oleh mahasiswa peserta program MBKM Magang Mandiri dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Dr. Hj. Rina Khairani Pancaningrum, S.H.,LL.M selaku Kaprodi S1 Ilmu Hukum Unram, berpesan agar mahasiswa selalu mematuhi tata tertib di setiap instansi.

‘’Tolong patuhi tata tertib di setiap instansi serta jaga sikap dan prilaku. Jika ada kesulitan silahkan hubungi Dosen Pembimbing Lapangan selaku orang tua kalian. Seluruh kegiatan kalian akan diawasi juga oleh pihak monitoring dari instansi dan akan berpengaruh terhadap penilaian dari instansi tempat kalian magang nanti.’’ Ujar Rina.

Sementara itu I Gusti Agung Wisudawan, S.H.,M.H menekankan pentingnya memberikan performa terbaik pada instansi.

’’Berikan performa terbaik saat magang. Jadikan magang ini kesempatan emas bagi peluang kerja kalian selepas lulus kuliah.’’ Tutur Agung.

Setelah berjalannya beberapa materi, tiba saatnya materi terakhir, yaitu materi PPKS. Joko Jumadi, S.H.,M.H yang baru mendarat dari Surabaya, datang ke Gedung Dome Unram dengan membawa serta koper perjalanannya untuk menyampaikan materi mengenai PPKS.

’’Kami hadir untuk melindungi dan mengutamakan pendidikan mahasiswa. Jika ada indikasi kekerasan seksual selama menjalani program perkuliahan, baik di dalam kampus maupun saat magang, segera laporkan ke satgas PPKS.’’ Tegas Joko.

Acara berakhir ditandai dengan sambutan Kaprodi S1 Ilmu Hukum dan pelepasan secara resmi mahasiswa peserta MBKM magang mandiri.