Mataram, FHISIP Unram – Unram mengirimkan sejumlah dosen untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi, salah satunya dosen FHISIP Unram. Beberapa dosen Prodi Ilmu Hukum FHISIP Unram diikutsertakan dalam pelatihan mediator yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government Surabaya (JSLG) bekerjasama dengan Badan Nasional  Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelatihan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi di seluruh Indonesia, seperti instansi perguruan tinggi dan lembaga pemerintahan. Adapun dosen yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Joko Jumadi, S.H.,M.H, H. Rusnan, S.H.,M.Hum, Haeruman Jayadi, S.H.,M.H., Rahmawati Kusuma, S.H.,M.H, A.D Basniwati, S.H.,M.H, serta Lalu Guna Nugraha, S.H.,M.H.

Pelatihan dilaksanakan melalui daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Ada 3 (tiga) sesi yang dilalui peserta pelatihan mediator, yaitu pemberian materi, uji sertifikasi pelatihan mediator, dan uji kompetensi. Pemberian materi dilakukan tanggal 17-19 Mei 2024 dan 24-25 Mei 2024 melalui zoom, ujian sertifkasi mediator diadakan pada tanggal 26 Mei 2024 juga melalui zoom, sedangkan uji kompetensi diadakan pada tanggal 2 Juni 2024 di Surabaya.

Menurut Guna (panggilan Lalu Guna Nugraha, S,H.,M.H), pengalaman mengikuti pelatihan mediator merupakan salah satu pengalaman terbaik selama bergelut di dunia akademik.

”Pelatihan mediator tidak hanya memberikan wawasan untuk mengenal prosedur mediasi. Lebih jauh, pelatihan ini membuka akses peserta untuk dapat menjadi mediator dengan penyelesaian yang memuaskan dan berkeadilan bagi para pihak nantinya. Outputnya, kami mendapat sertifikat mediator sebagai pengakuan kompetensi.” Jelas Guna.

Guna mengungkapkan bahwa mediator baru nantinya dapat menyelesaikan perkara mediasi di pengadilan maupun diluar pengadilan.

‘’Mediator bertindak sebagai hakim dan pihak yang netral, oleh karena itu, pengadilan dapat memanggil kami sebagai mediator di pengadilan. Saya harap hadirnya mediator baru dapat berkontribusi lebih bagi institusi dan daerah kami.’’ Tutup Guna.