Mataram 10 September 2016- Universitas Mataram (Unram) kembali menambah jajaran Guru Besar yang diharapkan semakin memperkuat kapasitas akademik dan kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. Salah satu yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. H. Kaharudin, S.H., M.H., yang kini resmi menyandang jabatan akademik Guru Besar pada bidang Administrasi Negara di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari Pengukuhan Enam Guru Besar Tetap Universitas Mataram yang berlangsung di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Universitas Mataram, Kamis, 10 September 2026. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Unram dalam memperkuat sumber daya manusia akademik sekaligus memperluas kapasitas keilmuan di berbagai bidang.
Bagi FHISIP Unram, bertambahnya Guru Besar melalui pengukuhan Prof. Kaharudin memiliki arti strategis. Kehadiran Guru Besar di bidang Administrasi Negara semakin memperkuat fondasi keilmuan fakultas, khususnya dalam pengembangan kajian administrasi publik, pemerintahan, kebijakan publik, serta berbagai persoalan penyelenggaraan negara yang membutuhkan pendekatan akademik dan berbasis keilmuan.
Pengukuhan Guru Besar tersebut juga tidak semata-mata dipandang sebagai pencapaian personal seorang akademisi. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Mataram Prof. Dr. Sukardi, M.Pd., menegaskan bahwa gelar Guru Besar justru membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan manfaat bagi institusi, dunia akademik, dan masyarakat.
“Guru Besar bukanlah garis akhir dari perjalanan akademik. Justru sebaliknya, ini adalah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar,” ujar Rektor.
Menurut Rektor, posisi Guru Besar harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang sehat dan berkelanjutan. Para Guru Besar tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah dan mengembangkan keilmuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membimbing serta menjadi mentor bagi dosen dan akademisi muda.
Pembinaan tersebut, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui penguatan penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan jejaring akademik, dan kolaborasi. Dengan demikian, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para Guru Besar tidak berhenti pada pencapaian individu, melainkan dapat diwariskan dan dikembangkan oleh generasi akademisi berikutnya.
“Seorang Guru Besar yang hebat bukan yang membuat dirinya semakin sulit digantikan, tetapi yang membuat institusinya semakin kuat meskipun suatu hari dirinya tidak lagi berada di sana,” katanya.
Pandangan tersebut menempatkan Guru Besar sebagai penggerak ekosistem keilmuan, bukan sekadar pemegang jabatan akademik tertinggi. Guru Besar diharapkan mampu menciptakan ruang tumbuh bagi akademisi muda, membangun tradisi penelitian yang kuat, memperluas kolaborasi lintas disiplin, serta mendorong lahirnya inovasi dan gagasan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. H. Kaharudin, S.H., M.H. sebagai Guru Besar bidang Administrasi Negara, FHISIP Unram kembali memperkuat kapasitas akademiknya. Kehadiran Guru Besar di lingkungan fakultas diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan, tetapi juga memperkuat peran FHISIP Unram sebagai institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan, pemerintahan, dan masyarakat.







