Mataram 3 September 2026- Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) mematangkan persiapan pelaksanaan program Klinik Etik dan Advokasi melalui Judicial Dignity Class (JDC) 2026. Koordinasi persiapan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sebagai bagian dari penguatan kemitraan antara KY RI dan perguruan tinggi mitra.
Program JDC 2026 mengusung tagline “Justice Begins Where Dignity Remains”. Program ini diarahkan untuk memberikan ruang pembelajaran yang tidak hanya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai sistem peradilan, tetapi juga membangun kesadaran mengenai pentingnya etika, kehormatan, dan keluhuran martabat hakim serta pengadilan.
Rangkaian resmi JDC 2026 sendiri dirancang selama dua hari dengan pendekatan pembelajaran yang memadukan kajian konseptual, diskusi, simulasi penanganan kasus, praktik advokasi, hingga kampanye digital. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan dan studium generale atau keynote speech mengenai “Peran Komisi Yudisial dalam Kemandirian Hakim” yang disampaikan oleh Ketua atau Anggota Komisi Yudisial RI.
Pembelajaran hari pertama kemudian diarahkan pada pengenalan konsep Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) yang akan disampaikan oleh Tim Advokasi Komisi Yudisial. Pemahaman tersebut selanjutnya diterapkan melalui simulasi laboratorium tahap pertama mengenai penanganan PMKH sesuai alur dan prosedur Komisi Yudisial.
Memasuki hari kedua, peserta akan mendapatkan pengalaman yang lebih praktis melalui dinamika kelompok dan lanjutan simulasi penanganan PMKH. Materi kemudian bergerak pada aspek yang semakin relevan dengan perkembangan komunikasi publik, yakni praktik kampanye media sosial melalui penugasan pembuatan konten edukasi mengenai pencegahan PMKH.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa JDC tidak berhenti pada pemahaman normatif mengenai etika peradilan. Mahasiswa juga diarahkan untuk mampu mengomunikasikan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat melalui media digital. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai penerima pengetahuan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan.
Melalui Judicial Dignity Class 2026, kerja sama FHISIP Unram dan Komisi Yudisial RI diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pembelajaran jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya etik dan kesadaran hukum sejak lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa hukum sebagai calon praktisi, akademisi, maupun bagian dari institusi penegakan hukum di masa depan perlu memahami bahwa kualitas keadilan tidak hanya ditentukan oleh penerapan norma, tetapi juga oleh integritas, kehormatan, dan martabat para aktor yang menjalankan kekuasaan kehakiman.







