MATARAM, 23 Agustus 2026 – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram mewakili Universitas Mataram dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Kompetisi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk menguji kemampuan analisis, argumentasi, serta pemahaman terhadap persoalan hukum kepemiluan.
Tim Universitas Mataram terdiri atas Agniah, Jeni Aulia Sastianingrum, dan Ariq Surya Rahman, dengan pendamping Dr. Rachman Maulana Kafrawi, S.H., M.H. Keikutsertaan tim Unram dalam kompetisi tersebut tidak diperoleh secara instan. Persiapan bahkan telah dilakukan sejak 2025, jauh sebelum tahapan kompetisi dimulai.
Kesadaran bahwa persoalan pemilu memiliki kompleksitas yang tinggi menjadi alasan tim mempersiapkan diri sejak jauh hari. Bagi mereka, hukum pemilu bukan bidang yang dapat dipahami hanya melalui pembelajaran dalam waktu singkat. Karena itu, persiapan dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari diskusi internal, konsultasi dengan senior, pendalaman materi bersama pendamping, hingga berkonsultasi dengan pihak Bawaslu NTB untuk memperoleh arahan dan tambahan perspektif mengenai isu-isu kepemiluan.
Proses persiapan tersebut bahkan tetap berjalan ketika ketiganya sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Di tengah kesibukan KKN, mereka tetap menyempatkan diri melakukan pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting untuk membahas perkembangan riset. Setiap anggota tim juga saling memberikan masukan dan mengoreksi argumentasi maupun tulisan yang disusun. Pola kerja kolaboratif tersebut menjadi bagian penting dalam membangun argumentasi yang mereka bawa ke dalam kompetisi.
Tahapan kompetisi dimulai pada 16 Juli 2026, ketika pendaftaran dibuka sekaligus diumumkan tema karya tulis ilmiah yang harus dikembangkan peserta, yakni “Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu.” Berangkat dari tema tersebut, tim Universitas Mataram mengusung judul karya tulis ilmiah “Rekonstruksi Kelembagaan Bawaslu sebagai Quasi Peradilan Administrasi Pemilu Tunggal Berbasis Pendekatan Two Tier System.”
Melalui karya tersebut, tim berupaya menuangkan gagasan mengenai desain kelembagaan Bawaslu dan posisi fungsi pengawasan serta fungsi penyelesaian sengketa dalam sistem penegakan hukum pemilu. Gagasan yang telah dituangkan dalam karya tulis kemudian dipadatkan kembali dalam bentuk video pemaparan argumentasi dengan durasi maksimal lima menit.
Video tersebut tidak sekadar menjadi pelengkap administratif, tetapi menjadi sarana bagi tim untuk menyampaikan substansi utama karya tulis secara ringkas dan argumentatif. Setelah proses penulisan, penyuntingan, serta penyempurnaan video selesai, tim Universitas Mataram secara resmi mendaftarkan diri pada 23 Juli 2026.
Perjuangan tersebut kemudian membuahkan hasil. Pada 1 Agustus 2026, diumumkan peserta yang berhasil lolos ke tahap berikutnya. Dari 409 universitas di Indonesia yang mengikuti proses kompetisi, Universitas Mataram berhasil lolos pada tahap regional dan berhak melanjutkan kompetisi secara luring di Jakarta.
Universitas Mataram berada dalam Regional Timur, bersama perguruan tinggi lain yang menjadi perwakilan regional. Sebanyak 16 universitas kemudian bertanding dalam tahapan regional tersebut. Bagi tim Unram, lolos ke tingkat regional menjadi capaian tersendiri sekaligus kesempatan untuk menguji argumentasi yang selama ini mereka bangun dalam persiapan panjang.
Tim Universitas Mataram berangkat menuju Jakarta pada 18 Agustus 2026. Sehari kemudian, 19 Agustus 2026, mereka mulai menjalani pertandingan dengan menghadapi tim dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Hasanuddin (Unhas). Pertandingan berlanjut pada 20 Agustus 2026, ketika tim Universitas Mataram kembali berhadapan dengan Universitas Sam Ratulangi. Rangkaian pertandingan tersebut menjadi pengalaman akademik sekaligus pengalaman kompetitif bagi ketiga mahasiswa Unram untuk berhadapan langsung dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Meski perjalanan tim Universitas Mataram dalam kompetisi tersebut akhirnya berhenti pada tahap regional, pengalaman yang diperoleh menjadi bagian penting dari proses pembelajaran. Kompetisi tidak hanya mempertemukan peserta dalam arena adu argumentasi, tetapi juga membuka ruang pertukaran gagasan dan perspektif mengenai persoalan hukum pemilu yang terus berkembang.
Bagi ketiga mahasiswa tersebut, keikutsertaan dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI memiliki arti lebih dari sekadar perlombaan. Proses panjang sejak 2025 hingga pertandingan di tingkat regional menjadi pengalaman untuk mengembangkan kemampuan membaca persoalan hukum secara kritis, menyusun argumentasi, mempertahankan pendapat, sekaligus menerima kritik dan pandangan yang berbeda.
Mereka menilai kegiatan seperti ini penting bagi mahasiswa hukum karena memberikan kesempatan untuk membawa pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas ke dalam persoalan hukum yang lebih konkret. Mahasiswa tidak hanya dituntut mengetahui norma hukum, tetapi juga harus mampu menganalisis persoalan, membangun argumentasi, menguji gagasan, dan mempertahankan pendapat secara akademis.
Ajang tersebut juga menjadi panggung untuk bertemu dan bertukar pikiran dengan mahasiswa serta akademisi dari perguruan tinggi lain. Perbedaan perspektif yang muncul selama kompetisi justru menjadi bagian dari proses pembelajaran yang memperkaya wawasan para peserta.
Tim Universitas Mataram berharap Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu dapat terus diselenggarakan setiap tahun sehingga semakin banyak mahasiswa memperoleh ruang untuk mengasah kemampuan akademik dan argumentasi hukum. Mereka juga berharap pengalaman tahun ini menjadi pijakan bagi mahasiswa Universitas Mataram untuk tampil lebih baik pada kompetisi berikutnya.
“Harapan kami kegiatan ini tetap hadir setiap tahunnya dan semoga ke depannya Universitas Mataram dapat membawa pulang piala,” menjadi semangat yang dibawa tim setelah menyelesaikan perjuangan mereka di tingkat regional.
Keikutsertaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa prestasi akademik tidak selalu lahir dari ruang kelas. Keteguhan belajar, kerja sama tim, keberanian menguji gagasan, serta kemauan untuk terus berproses menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi kompetisi akademik di tingkat nasional.







