Mataram, Jumat 14 Agustus 2026- Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram berkolaborasi dengan Program Studi Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) memaparkan temuan awal penelitian mengenai migrasi non-prosedural di Nusa Tenggara Barat. Pemaparan tersebut berlangsung dalam kegiatan diseminasi temuan awal dan workshop teknis pengumpulan data di Hotel Aston Inn, Mataram, Jumat 14 Agustus 2026.
Penelitian tahap pertama tersebut dipimpin oleh Mega Nisfa Makhroja, S.IP., M.Si., MA selaku ketua penelitian tahap pertama. Penelitian sebelumnya berfokus di Lombok Barat menunjukkan bahwa keputusan masyarakat untuk bermigrasi sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi. Sebanyak 98% responden menyebut alasan finansial sebagai dasar keputusan untuk bermigrasi, terutama berkaitan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, pendidikan, layanan kesehatan, perumahan, hingga utang. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan keterbatasan kesempatan kerja dan pendapatan di daerah asal. Sebanyak 91% responden menyatakan kebutuhan rumah tangga mereka tidak dapat terpenuhi apabila tetap bekerja di daerah asal, sementara 88% merasa lingkungan lokal belum menyediakan kenyamanan atau keamanan yang memadai untuk bekerja.
Selain tekanan ekonomi, penelitian menemukan adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme migrasi prosedural. Sekitar 56% responden tidak mengetahui apakah mereka telah terdaftar dalam SISKO PMI, sementara 58% tidak mengetahui apakah dokumen mereka telah diverifikasi oleh BP3MI. Kondisi serupa juga terlihat dalam pemahaman mengenai pelatihan pra-keberangkatan, dengan sekitar 56% responden tidak mengetahui apakah mereka telah mengikuti pelatihan tersebut.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan migrasi non-prosedural tidak hanya berkaitan dengan tekanan ekonomi, tetapi juga dengan keterbatasan akses dan pemahaman terhadap mekanisme migrasi yang prosedural. Ketidakpastian mengenai status administrasi membuat sebagian migran menyerahkan proses dokumen kepada pihak lain, termasuk perantara, sehingga mereka tidak selalu memiliki gambaran yang jelas mengenai status proseduralnya.
Dalam pemaparan findings dan lesson learned, tim peneliti menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dan kapasitas pemerintah desa dalam tata kelola migrasi. Pendekatan berbasis masyarakat juga dinilai penting agar upaya pencegahan dan perlindungan pekerja migran dapat dilakukan sejak tahap awal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu migrasi di NTB, termasuk akademisi, pemerintah, tim penelitian, organisasi masyarakat sipil, serta Rumah Perempuan Migran (RPM). Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari ruang diskusi dan pertukaran pandangan untuk memperkaya pemahaman mengenai dinamika migrasi di NTB.
Masukan dari para pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penelitian lanjutan “The Migration Landscape: Stakeholders Dynamics and the Spectrum of Non-Procedural Pathways in Nusa Tenggara Barat”. Kajian ini diarahkan untuk memperluas pemahaman mengenai peran, hubungan, dan interaksi berbagai pemangku kepentingan dalam lanskap migrasi NTB.
Melalui pengembangan penelitian tersebut, hasil kajian sebelumnya tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperdalam pemahaman mengenai dinamika migrasi di NTB dan merumuskan rekomendasi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.






