Mataram, FHISIP Unram – Sorot Kamera FHISIP Unram sukses gelar forum diskusi yang berkolaborasi dengan Indonesia for Global Justice (IGJ). Pada forum kali ini, keduanya menggandeng pembicara dari FHISIP Unram (Dwi Martini, Ph.D), IGJ (Rahmat Maulana Sidik, S.H.,M.H), Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Amri Nuryadin, S.H), serta Syamsul Hidayat (warga lingkar tambang Sumbawa Barat), Rohani Inta Dewi (Lembaga Perlindungan Wanita). Diskusi di Aula Prof Zainal Asikin FHISIP Unram pada hari Kamis (14/5/26) lalu dihadiri mahasiswa, akademisi, tim dari pemerintah daerah, dan tim dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Acara dibuka oleh Dr. Lalu Saipudin, S.H.,M.H., selaku Wakil Dekan III FHISIP Unram.
Sesi Focus Group Discussion (FGD) kali ini membahas mengenai dampak lingkungan serta menakar keuntungan perjanjian dagang dari Amerika Serikat -Indonesia. Direktur IGJ, Rahmat Maulana Sidik, menyoroti ketimpangan posisi tawar Indonesia terhadap perjanjian tersebut. Ia menilai kebijakan Pemerintah saat ini seolah memberikan “karpet merah” bagi perusahaan Amerika Serikat untuk melakukan eksplorasi tanpa memperhatikan aspek pemulihan lingkungan.
Sementara Dwi Martini menyoroti dari sisi hukum, bahwa seharusnya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif dari Presiden Trump dapat menjadi dasar pembatalan perjanjian dagang AS-Indonesia tersebut. Lebih jauh Dosen Hukum Bisnis tersebut menjelaskan bahwa sampai sekarang Indonesia tidak membatalkan perjanjian tersebut, yang artinya perjanjian ini masih berlaku.
Syamsul Hidayat selaku warga terdampak juga memaparkan keadaan di sekitar wilayah eksplorasi tambang. Menurutnya, eksplorasi tambang tidak membuat warga sekitar menjadi lebih sejahtera.
”Dulu warga bisa bebas menjaring ikan dimana saja, semenjak ada tambang tersebut kegiatan nelayan kami dibatasi. Kami tidak lagi dapat melewati wilayah tertentu di laut kami karena ada kegiatan tambang,” ujarnya.







