Mataram, 8 April 2026, Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada 8 April bertempat di Prime Park Hotel Mataram. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua universitas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan PKS ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan strategis antara kedua institusi dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas dan berdaya saing. Kerja sama tersebut diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penguatan kontribusi akademik kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa bidang utama. Pada bidang pendidikan, kedua fakultas sepakat untuk melakukan pengembangan kurikulum bersama yang adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kerja sama juga diwujudkan melalui penyelenggaraan kuliah tamu, workshop, dan seminar yang melibatkan dosen serta praktisi dari kedua institusi, sehingga dapat memperkaya wawasan akademik mahasiswa.
Pada bidang penelitian, kerja sama diarahkan pada pelaksanaan kegiatan ilmiah kolaboratif yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua fakultas. Kegiatan penelitian ini bertujuan menghasilkan pengetahuan baru, inovasi, serta solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat dan dunia akademik. Kolaborasi riset diharapkan mampu memperkuat budaya ilmiah serta meningkatkan kualitas publikasi akademik kedua institusi.
Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kedua fakultas berkomitmen untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan hasil penelitian secara langsung kepada masyarakat. Program pengabdian ini difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan kesadaran hukum di berbagai lapisan masyarakat.
Kerja sama ini juga mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme dosen maupun tenaga kependidikan. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelatihan, forum diskusi akademik, serta pertukaran pengalaman dalam pengelolaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kehadiran jajaran pimpinan dari kedua universitas dalam kegiatan ini menegaskan keseriusan kedua institusi dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan. Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar perguruan tinggi, sekaligus mendorong lahirnya berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan masyarakat luas.







