Mataram, FHISIP Unram – Bertempat di Gedung Dome Unram pada hari Kamis (13/11/25) lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHISIP Unram sukses selenggarakan diskusi terbuka dengan tajuk Democracy Talks yang bertema Masa Depan Demokrasi Indonesia : Membangun Kepemimpinan Yang Progresif dan Berintegritas.
Ruang diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Dr. Rachman Maulana Kafrawi, S.H.,M.H., selaku dosen bagian Hukum Tata Negara FHISIP Unram, Herianto, S.P., selaku Ex Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Korpus BEM SI) sekaligus Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Taufan, S.H.,M.H., selaku dosen bagian Hukum Pidana FHISIP Unram, dan Nur Jannah, S.Pd., selaku Aktivis Perempuan Nusa Tenggara Barat.
Dr. Rachman Maulana Kafrawi, S.H.,M.H., menekankan pentingnya membangun kepemimpinan progresif. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan progresif adalah fondasi esensial dalam upaya memberantas korupsi. Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, seorang pemimpin dapat menginisiasi perubahan struktural dan budaya yang diperlukan.
“Ada 3 hasil yang sudah dicapai di era kepemimpinan sekarang, pertama, era baru Anti-Korupsi dimulai sejak 2024, dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto dengan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. Kedua, fokus utama transparansi, efisiensi, dan kolaborasi lintas elemen bangsa (penegak hukum, tokoh agama, akademisi, masyarakat), dan ketiga bukti komitmen terungkapnya kasus-kasus besar seperti korupsi dana desa, impor gula, proyek tol, menunjukkan keseriusan pemerintah Republik Indonesia dalam mengungkap kasus korupsi.” Jelasnya.
Herianto, S.P., mengungkapkan ada beberapa Upaya untuk meminimalisir resiko korupsi di dunia politik, yaitu meningkatkan transparansi pendanaan dan keputusan politik, membatasi potensi konflik kepentingan antara kepentingan publik dan pribadi kader, membangun sistem sanksi dan penghargaan yang adil, serta menutup celah terjadinya politik uang dalam proses pencalonan dan kampanye.
Lebih jauh Taufan, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa ada supremasi hukum yang berlaku di Indonesia. Supremasi hukum adalah memastikan lembaga penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang dalam melaksanakan fungsinya. Ia menjelaskan bahwa penting untuk melakukan evaluasi dari indikator penilaian yaitu proses pemilihan umum dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.
“Lembaga penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan harus memastikan proses hukum yang adil bagi setiap warga negara.” Urainya.
Sementara Nur Jannah, S.Pd focus membahas gerakan Perempuan yang menjadi fondasi esensial dalam memastikan lahirnya sebagai gerakan moral yang progresif dan berintegritas, serta bagaimana ia bekerja sebagai benteng pertahanan utama melawan praktik korupsi dan politik transaksional yang merusak tatanan demokrasi.
Saat ditanya mengenai kendala terhadap acara BEM FHISIP Unram, Wira Alfarizi Surya, yang merupakan mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi sekaligus anggota BEM FHISIP Unram berpendapat bahwa acara berjalan lancar tanpa kendala berarti, meskipun ada narasumber yang berhalangan.
“Meskipun terdapat beberapa kendala teknis dan dinamika menjelang pelaksanaan, panitia mampu menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang luar biasa. Kerja sama dan semangat teman-teman menjadi faktor utama sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tetap memberikan manfaat bagi peserta.” Ungkapnya.
Wira berharap forum seperti ini terus dilanjutkan dan dikembangkan sebab menurutnya demokrasi membutuhkan ruang diskusi yang sehat, dan peran mahasiswa sangat vital dalam menjaga nilai integritas, kritis, serta kepedulian terhadap isu kebangsaan.







