Mataram, FHISIP Unram- Forum mahasiswa pengakaji konstitusi (Formasi) sukses mengadakan seminar nasional bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang mengangkat tema “Probabilitas Menuju Indonesia Emas 2045: Optimaslisasi Praktek Ketatanegaraan Melalui Revitalisasi Produk Hukum Berintegritas Sebagai Pilar Penguatan Demokrasi” yang diselenggarakan di gedung Dome Universitas Mataram pada Jumat (24/10/2025) lalu.
Pembicara dalam kegiatan seminar ini Prof Dr. Guntur Hamzah, S.H.,M.H Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang juga hakim mahkamah konstitusi dan Dr. Rr Cahyowati, S.H.,M.H yang merupakan akademisi di FHISIP Unram.
Dalam Kegiatan tersebut turut hadir Dekan FHISIP Unram, Wakil Dekan 3, ketua program studi ilmu hukum, pejabat pengadilan tinggi mataram, pengadilan negeri mataram dan civitas akademika FHISIP Unram.
Dekan FHISIP Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan turut bangga atas terselenggaranya kegiatan seminar ini karena dapat membuka wawasan baru dan memberikan kontribusi positif terhadap praktek ketatanegaraan di indoesia misalnya terkait putusan-putusan mahkamah konstitusi tidak luput juga menjadi bagian diskusi akademik di FHISIP Unram untuk meningkatkan pemikiran kritis, dan mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang putusan tersebut.
Prof Prof Dr. Guntur Hamzah, S.H.,M.H menerangkan bahwa optimalisasi praktek ketatanegaraan dalam negara modern harus berlandasakan tiga hal yakni rule of law, democracy dan good govenance.
“Rule of law berkaitan erat dengan asas legalitas, pembagian kekuasaan negara yang jelas, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan pengawasan oleh lembaga yudikatif. Untuk democracy erat kaitannya dengan hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, di mana setiap suara dihargai, tanpa ada paksaan atau diskriminasi. Sedangkan untuk good governance lebih kepada kepatutan, transparansi, partisipasi, efektivitas dan akuntabilitas” Ungkap Prof Guntur
Dr. Rr cahyowati dalam pemaparannya menjelaskan Kualitas demokrasi Indonesia terus ditingkatkan, dari demokrasi bersifat prosedural dan formalitas diarahkan pada demokrasi substansial, yaitu demokrasi yang mengemban amanat rakyat dengan terwujudnya lembaga perwakilan serta sistem presidensial yang efektif.
“demokrasi subtantif adalah pemerintahan dimana hak-hak rakyat benar-benar terwujud, dan pemerintah mampu mewujudkan keinginan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, demokrasi substantif menekankan hasil nyata yang mencakup partisipasi tinggi dari masyarakat dalam menentukan nasibnya sendiri, kesetaraan substantif, dan pemenuhan hak-hak dasar” Ujar Dr Cahyowati.







