Mataram, FHISIP Unram – FHISIP Unram telah mengadakan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Senin, 1 September 2025 bertempat di Ruang Sidang Dekan Gedung A FHISIP Unram. Kerja sama dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa yang mengikuti kegiatan pelatihan hukum seperti pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan hukum tersertifikasi, kegiatan magang mahasiswa FHISIP dan berbagai program lainnya .
Penandatanganan perjanjian kerja sama dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni pihak FHISIP Unram yang diwakili dari Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H selaku Dekan FHISIP, Dr. Muhaimin, S.H.,M.Hum selaku Wakil Dekan I Bagian Akademik, dan Drs. Azrai Ghazali, M.Pd selaku Kasubbag Kemahasiswaan. Serta pihak DPD KAI NTB, yang diwakili oleh Muchammad Alfan Tulus, S.H, M.H dan H. Lalu Wira Bakti, S.H, M.Pd, CLA, CIL selaku Presidium DPD KAI NTB, Lalu Muh. Amin, S.H, M.H, serta Chairul Aulia, S.H.
Menurut Dekan FHISIP Unram, kerja sama ini merupakan sinergi yang strategis dan saling mendukung.
“Kami berkomitmen untuk melahirkan calon advokat yang berstandar mutu yang baik melalui penyelenggaraan UKDPA dan PKPA dengan menyiapkan tenaga pengajar berkualitas, serta menyediakan sarana maupun prasarana pendidikan yang nyaman dan memadai.” Ujar Dekan FHISIP Unram.
Pernyataan ini disambut baik oleh Muchammad Alfan Tulus, S.H, M.H selaku presidium DPD KAI NTB.
“Ini kali pertama DPD KAI NTB mengadakan kerja sama untuk pelaksanaan UKDPA & PKPA dengan FHISIP Unram di kepengurusan yang baru dengan Ketua Presidium saat ini Adv. Oke Wire Darme, S.H, CIL. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran FHISIP Unram, khususnya pada Pak Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH, MH, selaku Dekan FHISIP Unram yang telah terbuka untuk menjalin kerja sama dengan DPD KAI NTB.”
Muchammad Alfan Tulus, S.H, M.H mengungkapkan bahwa Ia berharap kerja sama ini bisa menjadi jalan bagi perkembangan dunia advokat yang lebih maju, modern, dan peka terhadap isu-isu hukum yg terus berkembang dari segi teori hukum dan praktik demi terciptanya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat.







