Mataram, FHISIP Unram – Program Sorot Kamera mengangkat judul “Revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah: Antara Kepentingan Politik, Bisnis & Ekonomi Berkelanjutan” sebagai topik diskusi yang diadakan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 di aula Prof Zainal Asikin. Diskusi ini menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang kerap tidak terlihat secara komprehensif. Padahal, BUMD merupakan bagian dari sebuah gambaran kolektif yang lebih besar dalam penyelenggaraan negara. Pada kesempatan kali ini Sorot Kamera menghadirkan Prof. Dr. Djumardin, S.H.,M.Hum dan Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H.,S.U sebagai narasumber, serta Khairus Febryan Fitrahady, S.H.,M.H sebagai moderator yang dipandu oleh Taufan selaku host acara.
Dekan FHISIP Unram selaku inisiator program Sorot Kamera menyatakan bahwa perlu mengalihkan sorotan dari isu-isu kontemporer dan mulai membahas isu BUMD. BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) bertujuan untuk profit. Sementara itu, jika berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda), maka tujuannya adalah profit kolektif. Namun, kenyataannya saat ini tidak ada BUMD yang mampu memberikan kontribusi positif signifikan bagi daerah.
Prof. Dr. Djumardin, S.H.,M.Hum menyampaikan bahwa data menunjukkan sekitar 280 hingga 300 BUMD rata-rata mengalami kerugian, sehingga harapan untuk meningkatkan PAD tidak realistis.
“Ada dua alasan utama mengapa hal ini terjadi. Pertama, kerugian akibat pengelolaan, dimana terdapat dugaan kesalahan pengelolaan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara hasil dan keuntungan. Kedua, kecurangan pada direksi, dimana terdapat ketidakberesan di tingkat direksi, khususnya di Perseroda.” Ungkap Djumardin.
Sementara Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H.,S.U menyampaikan bahwa perlu ada seleksi yang ketat untuk memilih pengurus BUMD.
“Banyak pengurus BUMD yang belum memahami aturan dan substansi pengelolaan dengan baik. BUMD mengelola aset milik negara yang seharusnya tidak dijaminkan sebagai agunan kredit tanpa prosedur yang benar.” Jelasnya.
Di akhir diskusi, Dr Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H selaku Dekan FHISIP Unram menyampaikan closing statement.
“Masalah BUMD memang sangat menarik karena BUMD merupakan pertemuan antara aspek privat dan publik. Konsep BUMD sangat kental dengan kegiatan pemanfaatan aset, pemindahtanganan, dan lain-lain. Harapannya pengawasan dan penegakan hukum terkait BUMD dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.” Tutup Dekan FHISIP Unram.