Mataram, FHISIP Unram – Ariq Surya Rahman, delegasi Prodi S1 Ilmu Hukum FHISIP Unram berhasil meraih juara I Debat Hukum yang diselenggarakan oleh Polda NTB. Lomba berlangsung pada tanggal 19 Juni 2025 di Hotel Lombok Astoria dan diikuti oleh sejumlah kampus diseluruh Provinsi NTB. Tema yang diusung adalah “Living Law : Partisipasi Aktif Dari Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Dan Penerapan Hukum Sebagai Bagian Dari Kehidupan Sosial Dan Budaya Masyarakat Dalam Rangka Menyambut Keberlakuan UU No.1 Tahun 2023 Pada Tahun 2026”.

Ariq mengaku persiapan lomba memakan waktu beberapa hari. Ia mengaku sangat tertarik dengan “Living Law” yang merupakan tema lomba debat hukum pada tahun ini.

“Ini sangat menarik, karena tema berfokus pada living law yang memang menjadi perdebatan saat ini dalam KUHP Nasional. Permasalahannya terletak pada substansi yang melangkahi adanya asas legalitas serta implementasinya yang belum diakomodir oleh peraturan teknis sampai sekarang, sehingga kami sebagai peserta tertantang untuk merumuskan rekomendasi terhadap konstruksi ideal penerapan pasal tersebut yang nantinya akan ditegakkan oleh kepolisian.” Ujar mahasiswa semester 4 tersebut.

Ariq menjelaskan bahwa lomba hanya dilaksanakan 1 (satu) hari, dan setiap delegasi perwakilan kampus diarahkan untuk mengambil sub tema melalui fish bowl dan memaparkan sub tema tersebut. Masing-masing peserta debat juga diberi hak untuk menanggapi argumentasi peserta lainnya.

”Selanjutnya tim panelis akan bertanya kepada setiap peserta yang berargumentasi.” Jelas Ariq.

Atas prestasinya tersebut, Ariq mendapatkan sejumlah uang dan piagam penghargaan dari Polda NTB.

“Semoga kegiatan seperti ini diselenggarakan secara konsisten oleh Polda NTB setiap tahun. Karena  kegiatan seperti ini memberikan ruang kepada mahasiswa untuk membuka cakrawala berpikir yang lebih kritis dan adaptis terhadap perkembangan hukum, termasuk dalam menyambut keberlakuan KUHP Nasional. Ada banyak hal yang perlu dikritisi dalam rangka memperbaiki tataran legal substance yang lebih baik.” Tutup Ariq.