Mataram-FHISIP Unram mengadakan diskusi hukum dengan tema tema ” Hukum Sebagai Alat Kejahatan Yang Sempurna ” yang dilaksanakan di ruang VICON FHISIP Unram 11  Februari 2025.

kegiatan ini ditujukan untuk  menumbuhkan atmosfer diskusi di lingkungan kampus dan meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya hukum untuk kehidupan masyarkat, yang  dihadiri 50 orang dari kalangan mahasiswa dan dosen.

Dekan FHISIP Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH dalam sambutanya menyampaikan  bahwa kegiatan diskusi seperti ini dapat mengembangkan atmosfer akademik untuk menambah  wawasan menjadi lebih luas.

“adanya fenomena hukum yang sangat membingungkan, yaitu hukum dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik, bisnis, oligarki, dan bahkan untuk kepentingan keluarga” Ungkap Dr. Wira

Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum., menyatakan law as a tool of perfect crime, memberikan makna bahwa kejahatan yang dilapisi hukum.

“Ketika kejahatan bersalin rupa menjadi penegakan hukum, itulah kejahatan yang sempurna,  khususnya terkait dengan fenomena hukum untuk menjustifikasi atau untuk melapisi kejahatan, sehingga kejahatan tidak tergolong sebagai kejahatan. Lebih lanjut, kejahatan tersebut memperoleh keabsahan karena legalitas, sehingga hukum tidak mungkin menindak suatu kejahatan yang sudah legal. Akhirnya kejahatan tersebut kemudian memperoleh kesempurnaannya dengan bersalin rupa menjadi penegakan hukum.” Ujar Prof. Widodo

Taufan, S.H., M.H. selaku moderator diskusi menerangkan jika di ruang kelas biasanya selalu didengar pendapat Roscoe Pound terkait “Law as a tool of social engineering”, tetapi disini Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum. memberikan semacam perspektif baru, yaitu “Law as a tool of perfect crime”.

Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum., terdapat dua jenis oligarki, yaitu oligarki kreatif dan oligarki ekstraktif. Oligarki kreatif adalah oligarki yang menciptakan berbagai penemuan yang dikomersilkan, misalnya teknologi handphone, chip, computer, kendaraan, dan sebagainya. Sedangkan oligarki ekstraktif adalah oligarki yang mengeksploitasi sumber daya alam, misalnya batu bara, sawit, nikel, dan lain-lain.

“Jenis oligarki di Indonesia adalah oligarki ekstraktif. Ia menambahkan, oligarki ekstraktif perlu mengambil pengaruh dalam kekuasaan politik di Indonesia dikarenakan kepentingan mereka atas sumber daya alam beririsan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemangku kebijakan” Ungkap Prof . Widodo