Mataram-FHISIP Unram mengadakan diskusi hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema tema “Penjeratan Tom Lembong: Antara Kekuasaan dan Penegakan Hukum” yang dilaksanakan di ruang VICON FHISIP Unram 16 Desember 2024.

kegiatan ini ditujukan untuk  menumbuhkan atmosfer diskusi di lingkungan kampus dan meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk pentingnya mengawal dan memberantas Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, yang  dihadiri 50 orang dari kalangan mahasiswa dan dosen.

Dekan FHISIP Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH dalam sambutanya menyampaikan  bahwa kegiatan diskusi seperti ini harus terus digaungkan dan perlu diagendakan secara rutin supaya menjadi programnya fakultas. Di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap kelembagaan penegak hukum. Warna kekuasaan masih mendominasi praktik hukum. Sehingga dengan merawat pikiran dalam diskusi rutin Sorot Kamera, memberikan  semangat dan harapan kepada pembelajar hukum dan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk meningkatkan peran dan melihat secara mendalam setiap kasus yang terjadi.

Dr. H. Rusnan S.H, M.H menilai dari perspektif hukum tata negara menyatakan  bahwa administrasi selalu erat kaitannya dengan politik. Perlu dilihat apakah memang adanya kecacatan kewenangan. Jika melihat kewenangan proses impor yang dilakukan Tom lembong maka telah sesuai dengan prosedur yang ada. Dengan demikian Kebijakan yang dilakukan itu adalah Sah.

Sedangkan dari perspektif Hukum Pidana, Dr. Ufran S.H, M.H menyatakan jika mengacu pada putusan praperadilan hampir tidak ada celah untuk mengkritik itu karena praperadilan itu sangat formalistik. Namun tidak dipungkiri isu soal penetapan kerugian negara hanya dengan BPKP sangat bisa diperdebatkan. Karena seharusnya penentuan actual loss kerugian negara dilakukan oleh BPK sebagai lembaga yang dibentuk oleh konstitusi.

“jika melihat secara materil penetapan tersangka Tom Lembong merupakan tindakan abuse of power. Namun disatu sisi, ini terjadi adanya kelemahan Hukum sehingga menjadi multitafsir” Ungkap Dr. Ufran.