Mataram, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH FHISIP Unram) menggelar Ujian Terbuka Promovendus Abdul Malik yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Lantai 3, Selasa (29/11/2024) lalu.

Abdul Malik berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Hakikat Dan Konsep Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di hadapan Promotor, Co-Promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Prof.Dr. Moh. Fadli, SH.,M.Hum dari Universitas Brawijaya.

Keberhasilan Abdul Malik menyelesaikan disertasinya, mencatatkan namanya sebagai Doktor ke 63 yang telah berhasil lulus di Program Studi Doktor Ilmu Hukum FHISIP Unram.

Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH selaku Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram mengharapkan agar ilmu yang didapatkan dapat memberikan manfaat pada Keluarga, Masyarakat dan Lembaga.

“Doktor Suharjo adalah doktor yang ke 63 yang ada di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram, yang berhasil menyelesaikan studi dan disertasinya, untuk itu saya turut berbangga”. Ungkap Dr. Lalu Wira

Dalam pemaparannya abdul malik menjelaskan hakikat fungsi pengawasan dewan perwakilan rakyat daerah terhadap kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan pelaksanaan kedudukan DPRD sebagai pelaksanan kedaulatan rakyat di daerah, dalam melaksanakan kedaulatan rakyat itu dilakukan melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Konstruksi hubungan pengawasan antara DPRD dengan Kepala Daerah didasarkan pada prinsip hubungan yang saling seimbang dan saling mengawasi antara Kepala Daerah dan DPRD, bentuk hubungan pengawasan dilakukan melalui hubungan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui LKPJ dan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD” Ungkap Abdul Malik