Mataram, FHISIP Unram – Kamis, 26 September 2024, BEM FHISIP Unram laksanakan seminar yang mengangkat isu seputar kekerasan seksual. Seminar ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber, yaitu Dra. Naniek Susilarsih D. M.Psi., Psikolog., dan Dra. Nunung Triningsih, M.M., yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Dr. Laely Wulandari,S.H,. M.H., yang merupakan dosen Hukum Pidana FHISIP Unram, sekaligus anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.
Dalam pemaparannya, Dra. Naniek Suliarsih D, M.Psi.,Psikolog menyampaikan bahwa laporan yang diterima DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Barat dari tahun ke tahun semakin menurun, namun kasus yang dihadapi semakin kompleks.
‘’Itu hanya dilihat dari data yang melapor, kita belum tahu berapa banyak korban yang tidak melapor karna ketakutan dari korban itu sendiri.’’ Ujar Naniek.
Sementara Dra. Nunung Triningsih, M.M., menambahkan bahwa stigma masyarakat sering sekali menyalahkan korban kekerasan seksual, padahal seharusnya korban yang seharusnya mendapat pelindung, suport dan pembelaan. Stigma tersebut akhirnya membuat korban takut disalahkan, sehingga korban tidak berani melapor. Apalagi jika korban diancam, maka korban akan semakin menutup diri terhadap informasi yang dimiliki.
Lebih jauh, Dr. Laely Wulandari, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa Unram sudah memiliki satgas PPKS sebagai Upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
‘’Kami di Satgas PPKS tidak berwenang menjatuhkan sanksi pidana, tetapi kami bisa menginvestigasi dan memberi rekomendasi terhadap terlapor kepada pimpinan kampus.’’ Jelas Laely.
Tingginya jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi salah satu alasan BEM FHISIP Unram mengangkat isu kekerasan seksual dalam seminar tersebut. Nuranisah selaku Menteri perlindungan dan pemberdayaan perempuan BEM FHISIP Unram berharap, adanya seminar ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk berani melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan di lingkungan manapun.







