Mataram, Cahya Samudra berhasil mempertanggungjawabkan disertasinya dihadapan majelis penguji untuk pastikan dirinya raih gelar doktor ke-55 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Sidang terbuka promosi doktor ini dilaksanakan pada hari selasa 24 Juli 2024. Promovendus yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Pelaksana Tugas Camat Kecamatan Sekarbela Kota Mataram dengan judul disertasi: Rekonstruksi Pengaturan Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, Penegakan dan Dampaknya Bagi Masyarakat Perkotaan.
Cahya menjadi doktor ke-55 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Pada sidang terbuka ini dihadiri oleh majelis yang dipimpin langsung oleh Dekan FH ISIP Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., sebagai Promotor Prof. Dr. H. Arba, S.H., M.Hum., masing-masing sebagai ko-promotor, Prof. Dr. H. Djumardin, S.H., M.Hum., Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H., sebagai penguji masing-masing, Prof. Dr. H. Gatot Dwi Hendro Wibowo, S.H., M.Hum., Dr. Minollah, S.H., M.H., Dr. H. Muhaimin, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Muhammad Sood, S.H., M.H. dan selaku penguji eksternal pada sidang terbuka ini adalah Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., ahli bidang hukum lingkungan administrasi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Ketua majelis sekaligus dekan fakultas Hukum Dr. L. Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan selamat apresiasi dan harapannya kepada promovendus Dr. Cahya Samudra, S.Stp., M.H. M.H. Ketua majelis mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas raihan gelar doktor dari promovendus sekaligus mengapresisi ketekunan yang bersangkutan dalam menjalani proses studinya. Beliau juga berharap apa yang diraih oleh promovendus dapat memberi manfaat dan dapat menjaga nama baik almamater.







