Mataram, FHISIP Unram – Dr. Hadi Adha, S.H.,M.H., dosen bagian Hukum Perdata Prodi Ilmu Hukum Unram berhasil menyelesaikan studi doktoral di FHISIP Unram dengan predikat Cumlaude. Hadi (panggilan akrab Dr. Hadi Adha, S.H.,M.H) dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘’Rekonstruksi Pengaturan Tenaga Kerja Asing Dalam Sistem Hukum Nasional ’’ di hadapan Promotor, Co-Promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono. SH.,MH dari Universitas Brawijaya yang digelar pada hari Kamis, 27 Juni 2024 di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung A FHISIP Unram.
Keberhasilan hadi, mencatatkan namanya sebagai Doktor ke 53 FHISIP Unram dan turut menambah jumlah dosen bergelar doktor yang dimiliki oleh Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unram.
Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.,MH selaku Dekan FHISIP Universitas Mataram mengharapkan agar ilmu yang didapatkan dapat memberikan manfaat pada lembaga dan dapat menularkan kepada rekan-rekan dosen yang ada di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram.
“saya yakin mereka yang mampu menyelesaikan studi S3 adalah orang yang bekerja keras DAN tangguh, untuk itu kedepannya ilmu yang didapatkan bisa mengadvokasi tenaga kerja yang mendapatkan permasalahan dan melakukan riset terkait dengan tenaga kerja” Ungkap Dr Lalu Wira
Hadi menjelaskan politik hukum pengaturan penggunaan tenaga kerja asing merupakan langkah deregulasi pemerintah dalam bidang investasi dan perizinan yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk tenaga kerja nasional, sekaligus memberikan kemudahan, memfasilitasi dan melegitimasi masuknya TKA sehingga tidak sesuai dengan asas dan prinsip selectivity policy dalam rangka pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).







