Mataram, FHISIP Unram – FHISIP kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kedua mahasiswa FHISIP, yaitu Yusron Ashalirrohman dan Robby Nurdiansyah berhasil meraih juara 1 (satu) dan juara 2 (dua) pada lomba debat hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa, 28 Mei 2024 di Hotel Aston Inn Mataram. Pemberian penghargaan bagi pemenang lomba merupakan rangkaian dari Rakernis Gabungan Bidang Polda NTB Tahun 2024. Lomba ini bertema Permasalahan Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Republik Indonesia yang menekankan mengenai isu Restorative Justice dan penerapan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yusron menjelaskan bahwa debat dilaksanakan dengan metode diskusi, bukan seperti debat pada umumnya yang berargumen secara terbuka.

‘’Debat ini sangat menarik. Ini kali pertama saya lihat debat dengan metode diskusi. Kita diminta duduk bersama di sebuah meja bundar dan diskusi mengenai tema yang telah ditentukan. Kemudian kami dinilai per individu oleh tim penilai.’’ Jelas Yusron.

Yusron mengaku bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat antusias mendengar suara mahasiswa.Yusron berharap lomba debat ini rutin dilaksanakan oleh Polri sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan pendapatnya.

Atas prestasinya, Yusron dan Robby mendapatkan piagam penghargaan dan berhak dapat tiket untuk ikut lomba debat Tingkat nasional di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).