Mataram, Fakultas Hukum – Pemilihan Umum 2024 akan dilaksanakan empat bulan lagi, namun sebaran hoaks tentang pemilihan umum telah berkembang pesat terutama di media sosial. Perkembangan teknologi di era digital mendorong akses dan penyebaran informasi menjadi tanpa batas sekaligus tidak terkontrol. Akibatnya, banyak dari kita yang tanpa sengaja menyebarkan berita bohong, misinformasi, dan ujaran kebencian karena minimnya kemampuan untuk memeriksa sumber berita dan kesadaran untuk selalu mempertanyakan berita yang kita terima.
Kalangan pelajar dan mahasiswa, terutama yang baru memasuki usia yang berhak mengikuti Pemilu, merupakan pemilih pemula yang ikut menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan. Untuk memberikan pemahaman cara berpikir kritis sebagai pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, mampu memeriksa fakta dan menavigasi berbagai tantangan digital, serta berkomitmen untuk menjadi pemilih cerdas, Program Studi Ilmu Komunikasi bekerjasama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyelenggarakan Sekolah Kebangsaan yang diikuti 100 orang mahasiswa Universitas Mataram pada tanggal 27 Oktober 2023 bertempat di Gedung Soebiyanto Universitas Mataram.
Mafindo adalah organisasi masyarakat sipil anti-hoax yang telah memelopori banyak inisiatif untuk melawan infodemic atau wabah hoax. Visi dan misinya adalah menciptakan masyarakat yang tercerahkan dan kebal terhadap berbagai tipuan dan ujaran kebencian. Mafindo melalui program Tular Nalar berkomitmen menghadirkan materi pembelajaran seru untuk melatih kemampuan berpikir kritis yang dapat diakses oleh semua orang.
Tular Nalar diciptakan untuk membantu meredam laju infodemik yang ramai beredar. Hadir dalam bentuk portal pembelajaran online, Tular Nalar dilengkapi dengan berbagai materi mengenai cara berpikir kritis yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Materi pembelajaran yang menampilkan keseharian ini mencakup berbagai topik, mulai dari memahami etika membagikan pesan di media sosial, cara menghadapi hoax tentang COVID-19, hingga mampu menyikapi isu-isu yang berpotensi menyemai perpecahan bernuansa SARA.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Dr Ir Agus Purbathin Hadi, saat membuka Sekolah Kebangsaan mengajak para mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, dimana mahasiswa harus senantiasa mencari tahu kebenaran sebuah berita, tanggap dalam melihat kebenaran, dan tangguh melawan hoax, sehingga akhirnya dapat ikut menyebarkan kebenaran tersebut, bukan malah menjadi penyebar hoax. “Dalam kasus Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, jangan menjadi pemuja satu pasangan dan menjadi pembenci pasangan lainnya sampai kehilangan akal sehat. Gunakan daya nalar, dan tularkan nalar cerdas dan kritis dalam menyikapi suatu isu”, jelas Agus.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi, Muhlis, S.Sos.I, MA, yang menjadi koordinator kegiatan Sekolah Kebangsaan, mengingatkan mahasiswa bahwa meski pun mengikuti Pemilu tidak diwajibkan, namun jangan sampai mahasiswa tidak ikut memilih atau golput. “Partisipasi pemilih pemula dalam pemilu akan menentukan nasib bangsa dan negara Indonesia lima tahun ke depan”, ungkap Dosen Mata Kuliah Komunikasi Politik ini.
Sekolah Kebangsaan yang mengusung tema “Memangnya Suara Remaja Didengar ?”, dilaksanakan dalam suatu proses pembelajaran kreatif melalui diskusi dan permainan (games). Hartin Nur Khusnia, SIP, MA yang menjadi tim teaching Mata Kuliah Komunikasi Politik, menjelaskan bahwa kegiatan Sekolah Kebangsaan dipandu oleh 10 orang mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi yang telah dilatih menjadi fasilitator. “Jadi kegiatan ini adalah dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa”, jelas Hartin.
Setelah mengikuti Sekolah Kebangsaan, mahasiswa diharapkan untuk memahami makna pemilu sebagai wadah demokrasi, mengetahui peran penting pemilih pemula, mengidentifikasi tantangan pemilih pemula dalam Pemilu 2024 seperti: tsunami informasi, banjir hoaks, politik identitas, ujaran kebencian, memahami berpikir kritis sebagai bekal bagi pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam Pemilu, memiliki kemampuan periksa fakta, dan berkomitmen untuk menjadi pemilih cerdas dalam pemilihan umum.

