Mataram, Fakultas Hukum Unram – Jagad media sosial dihebohkan dengan kehadiran film dokumenter Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso yang ditayangkan Netflix bulan September lalu. Film ini berhasil menggiring opini publik terhadap Jessica Wongso, terpidana atas kasus Kopi Sianida. Merespon isu tersebut, FH Unram menggandeng LPW NTB (Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat) dan Metajuridika untuk menyelenggarakan nobar (nonton bareng) dan diskusi yang berjudul ‘’Menelaah Reformasi Polri Menuju Penegakan Hukum Yang Adil : Perspektif Hukum Interdisipliner’’. Acara diadakan di Ruang Kuliah Magister Kenotariatan FH Unram pada hari Jumat (13/10) lalu.
Acara nobar dan diskusi menghadirkan Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H.,M.H, selaku Dekan FH Unram untuk memberikan pengantar, serta 2 (dua) narasumber yaitu Taufan, S.H.,MH selaku dosen FH Unram dan M. Riadhussyah, S.H.,M.H, selaku dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram.
“Kita sebagai pembelajar hukum perlu menyiapkan diri, beradaptasi dengan berbagai kondisi. Kita perlu merespon isu aktual dan strategis untuk memberikan menyebar pengetahuan dan sebagai bentuk peran perguruan tinggi. Sehingga agenda diskusi seperti ini perlu didukung agar dapat dilaksanakan secara rutin’’. Ungkap Wira.
Selanjutnya M. Riadhussyah mengungkapkan bahwa tidak hanya ada ruang resmi untuk membela hukum. Namun dapat melakukan pendekatan lain seperti film yang dilakukan oleh Netflix.
’’Kita harus terbiasa dalam perubahan paradigma dalam memahami hukum, sehingga kita tidak boleh kaku terhadap pendekatan baru.’’ Ujar Riadhussyah.
Sementara itu paparan materi ditutup oleh Taufan yang berpandangan bahwa sebagai film yang memiliki unsur komersial dan hiburan, tentu tidak semua hal ditampilkan.
”Cara pandang kita, bukan berarti sebuah kebenaran, melainkan merupakan sudut pandang, untuk membuka catatan lama tentang kasus ini untuk kita pelajari secara mendalam. Sehingga bisa memberikan evaluasi dan perbaikan tata cara kita berhukum.” Pungkas Taufan.
Diskusi dibuka setelah materi selesai dipaparkan dan berhasil menarik antusiasme masyarakat umum.

