Mataram, Fakultas Hukum – Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) kembali melaksanakan Stadium General Agama Islam dengan tema “Peran Mahasiswa Dalam Mewujudkan Kepribadian Islami Rahmatan Lil ‘Alamin: Problematika Islamphobia di Dunia Kampus”. Kegiatan tersebut dirangkai dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Hikmah, 23 September 2023 lalu.
TGH. Muharrar Mahfudz selaku Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lombok Barat hadir sebagai narasumber dalam kegitan yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru FH Unram tersebut.
Dalam ceramahnya TGH Muharrar Mahfudz menekankan mahasiswa agar memiliki kesadaran global bahwa generasi muda saat ini akan menjadi pemimpin pada masa yang akan datang, sehingga harus mampu memberikan teladan yang baik dalam setiap prilaku sebagaimana yang telah di contohkan oleh nabi Muhammad SAW.
Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hakim itu, menjelaskan bahwa Islamophobia yang terjadi saat ini merupakan dampak dari radikalisme dan terorisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak mengkaji islam secara tuntas.
“Munculnya radikalisme terlebih terorisme sekarang ini karena mereka tidak mengkaji islam secara tuntas hanya mengambil sepotong-sepotong ayat Al-Qur’an.” Paparnya.
TGH. Muharrar mencontohkan toleransi dalam agama Islam yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana tercantum dalam Piagam Madinah.
“Kita lihat Piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah yang isinya memberikan kebebasan beragama, beribadah sesuai dengan yang diyakini oleh umat saat itu, sehingga orang barat yang mendalami Islam mengakui bahwa di zaman itu tidak ada rumusan kerjasama kehidupan bernegara yang lebih bagus dari apa yang ditulis oleh Nabi Muhammad SAW.” Jelasnya.
Mengamini apa yang disampaikan TGH. Muharrar, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH Unram, Ari Rahmad Hakim, S.H.,M.H., pada saat menyampaikan sambutan mengungkapkan bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan Stadium General Agama Islam tahun ini ditujukan agar para mahasiswa mampu mewujudkan kepribadian yang islami dalam kampus maupun di luar kampus sehingga dapat mencegah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

