Mataram, Fakultas Hukum Unram – Program Opini Publik dan Klarifikasi RRI Mataram ditayangkan secara virtual melalui kanal youtube resmi milik RRI Mataram serta melalui siaran radio RRI Mataram, menggandeng Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum sebagai narasumbernya. Program tersebut disiarkan secara langsung pada Selasa (19/9/2023) lalu.

Prof. Kurniawan yang juga pernah menjabat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unram periode 2018-2022 membahas tema ‘’Memaksimalkan Penataan Birokrasi PJ Gubernur’’, bersama Ahmad Yani selaku presenter dalam program tersebut.

Prof. Kurniawan menjelaskan naiknya Drs. Lalu Gita Ariyadi, M.Si sebagai PJ Gubernur menguntungkan NTB. Karena dengan pengalaman Miq Gita (panggilan akrab Lalu Gita Ariyadi) sebagai Sekda Provinsi NTB, Miq Gita tidak perlu menata dari awal, sehingga Miq Gita tinggal melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh Zul-Rohmi selaku pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya.

Meskipun demikian, menurut Prof. Kurniawan Miq Gita juga punya tantangan baru, yakni netralitas ASN. ‘’Karena Miq Gita berstatus ASN, Miq Gita harus mampu menjaga netralitasnya sebagai ASN dengan tidak melakukan politik praktis,’’ jelas Prof. Kurniawan.

Lebih jauh Prof. Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya optimis Miq Gita mampu mereformasi birokrasi di lingkungan Provinsi NTB.

‘’Dengan jabatan yang dilaksanakan selama kurang lebih 1,5 tahun banyak yang bisa dilakukan oleh Miq Gita sebagai PJ Gubernur untuk mereformasi birokrasi, seperti penataan organisasi, tata laksana, sumber daya aparatur negara, terutama pelayanan publik.’’ pungkasnya.