Mataram, Fakultas Hukum – Ketua Mahkamah Konstitusi Pertama Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH menggelar bedah buku bersama Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) dengan tema “Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi”, Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (15/9/2023) lalu.
Dekan FH Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mendukung kegiatan bedah buku ini, dengan kegiatan ini diharapkan dapat semakin memotivasi dan menularkan pengetahuan dan bisa belajar langsung dari penulisnya, sehingga masyarakat dapat mendengar langsung uraian dan penjelasan dari tulisan yang ada di buku.
“Prof. Jimly Asshiddiqie, adalah seorang ilmuan dan penulis dan pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, beliau seorang tokoh yang dikenal dengan penguasaan keilmuan yang sangat dalam, sehingga beliau banyak mewarnai kehidupan berhukum masyarakat Indonesia.” kata Dr. Wira.
Lebih jauh Dekan FH Unram itu mengungkapkan dengan kegiatan bedah buku ini, dapat menularkan dan belajar langsung dari penulisnya, sehingga masyarakat dapat mendengar. langsung uraian dan penjelasan dari tulisan yang ada di buku.
“Bedah buku juga sebagai upaya peningkatan budaya literasi, yaitu budaya berpikir, membaca, dan menulis, di tengah dominannya budaya tutur yang ada, sehingga kegiatan ini jelas sebagai suatu pencerahan bagi para dosen, mahasiswa, dan masyarakat.” Jelasnya.
Prof. Jimly dalam paparannya menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan penataan lembaga negara, karena banyak lembaga negara yang sudah tidak relevan untuk dipertahankan. Contohnya Dewan Perwakilan Daerah yang kewenangannya tidak sama besar dengan Dewan Perwakilan Rakyat, padahal sama-sama berkedudukan sebagai lembaga legislatif.
“Indonesia membutuhkan penataan lembaga negara lebih lanjut guna efisiensi.” Jelas Prof. Jimly.
Sementara itu, Dr. Charles Simabura, SH. MH yang di daulat menjadi narasumber dalam acara bedah buku mengatakan bahwa sudah saatnya melakukan konsolidasi terhadap lembaga-lembaga negara yang sudah banyak berubah saat ini.
“Kita mau mengkotektualisasi yang sudah di tulis (dalam buku ini) 17 tahun yang lalu, Kita perlu menata dan mendudukkan lembaga negara sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing”, papar Dr. Charles.

