Berikut ini diumumkan Surat Edaran Rektor No. 379/UN18.1/TU/2021 tentang Pelaksanaan Belajar Mengajar Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Universitas Mataram.
SE Rektor Pelaksanaan Belajar Mengajar Genap 2020/2021
Demikian atas perhatiannya diucapkan Terima Kasih.

