Berikut ini kami umumkan Surat Edaran Rektor No. 3095/UN.18/HK/2020 tertanggal 26 Maret 2020 mengenai Pencegahan Meluasnya Penyebaran Wabah COVID-19 di Lingkungan Universitas Mataram.

SE REKTOR 3095 26 MARET 2020

Demikian untuk diperhatikan.